RESMI.! BSU BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer, Karyawan Supermarket : Alhamdulillah Buat Bayar Cicilan Rumah

- 27 Februari 2021, 18:23 WIB
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dari Kemnaker
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dari Kemnaker /Pixabay/Tangkapan layar Instagram Kemnaker dan Bank Indonesia/Dody Luber/WartaPontianak.Com

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Terbatas, Namun Pekerja Bisa Dapat Rp3,55 Juta dari Program Ini

Ia mengatakan, saat itu sedang kebingungan untuk membayar cicilan per bulan rumah dan sepeda motor yang akan jatuh tempo pembayarannya, karena gaji yang diterimanya tidak cukup, dan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Namun, tiba-tiba Ia mendapatkan rezeki dari Kemnaker berupa BSU BPJS Ketanagakerjaan atau BLT subsidi gaji.

"Saya merasakan bersyukur bisa mendapatkan bantuan ini. Terima kasih pemerintah, kalau gak ada bantuan ini, mau pakai apa bayar cicilannya," ujar Johansyah. 

Dana BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji yang diterima tersebut, kata Dia, ditransfer secara bertahap di rekeningnya. Tahap pertama, Ia menerima Rp1,2 juta dan tahap ke dua juga Rp1,2 juta.

Baca Juga: Cerita Faira saat Terima Bantuan BLT Subsidi Gaji: Bisa Beli Susu Anak dan Bumbu Dapur

"Total bantuan yang Saya terima Jumlahnya Rp2,4 juta. Uang bantuan dari pemerintah itu, dua kali masuk ke rekening Saya," ujarnya.

Johansyah pun berharap, agar pemerintah melalui Kemnaker dapat kembali menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji kepada pekerja/ karyawan atau buruh yang benar-benar terdampak Covid-19.

"Mudah-mudahan bantuan ini terus dilanjutkan oleh pemerintah. Karena sangat membantu meringankan ekonomi saya maupun pekerja lainnya," ujarnya.

Sekedar informasi, Johansyah adalah karyawan yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak dua tahun silam. Namanya, masuk dalam daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun 2020 lalu dari Kemnaker.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer Lagi 2021, Kemnaker Ajukan Pencairan Dananya ke Kementerian Keuangan

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x