Pekerja Bertanya Kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Dicairkan, Menaker Ida Fauziyah Jawabnya Begini

- 5 Maret 2021, 16:25 WIB
Menaker Ida Fauziyah beberkan fakta tentang penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III
Menaker Ida Fauziyah beberkan fakta tentang penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III /Tangkapan layar Instagram Ida Fauziyah/ Reno Esnir/ANTARA/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Sejumlah pekerja yang merasa telah memenuhi persyaratan, namun belum menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta agar pemerintah secepatnya menyalurkan dana bantuan tersebut pada tahun 2021 ini.

"Mudah-mudahan Kemnaker cepat menyalurkan dana BSU ke rekening pekerja. Karena Kami benar-benar belum merasakan manfaat dari bantuan itu," ujar Anita Herawati, salah seorang pekerja yang merasa telah memenuhi persyaratan, namun belum mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji Rp2,4 juta dari Kemnaker.

Anita mengatakan, bahwa dirinya adalah pekerja yang masuk dalam daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada gelombang 1 pada tahun lalu.

Baca Juga: Syarat Ini Dipenuhi Pekerja, Dipastikan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Ditransfer ke Rekening

"Saya terdaftar di gelombang 1. Tapi pada penyaluran, gelombang 2 juga belum menerima dana BSU nya," ujarnya saat dihubungi Warta Pontianak pada Jumat, 5 Maret 2021.

Kalau memang terkendala persoalan data, Anita merasa bahwa datanya sudah lengkap dan valid. Sehingga, telah memenuhi persyaratan.

"Data sih gak ada persoalan. Lengkap, semoga cepat diajukan saja penyaluran BSU nya ke rekening saya," ujarnya.

Diharapkannya, ke depan pemerintah dapat melanjutkan program BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi, karena program ini sangat bermanfaat bagi pekerja. Apalagi, kata dia, saat ini kan masih masa pandemi Covid-19, sehingga bantuan ini benar-benar dibutuhkan untuk meringankan ekonomi pekerja seperti dirinya.

Baca Juga: Rezeki Nomplok, Cek Rekening.! Karyawan Hotel Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta dari Kemnaker

"BSU seharusnya dilanjutkan. Karena, pekerja benar-benar butuh bantuan di saat pandemi corona seperti ini. Ekonomi juga belum membaik," ujar Anita.

Sementara, sama halnya dengan Hendra Irawan yang juga belum menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi yang sedang diupayakan penyaluran dana sisanya oleh Kemnaker pada 2021 ini.

"Syarat sudah lengkap, Saya rasa gak ada kendala. Tapi, kenapa dananya belum masuk juga," ujarnya.

Dirinya menyebut, bahwa sering melakukan cek berkala baik melalui aplikasi secara online, WhatsApp dan SMS. Namun, sampai saat ini belum mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji.

"Sudah cek berkala sih. Status sih masih aktif saat ngecek. Namun, belum terima juga bantuannya," ujarnya.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Segera Ditransfer, Buruan Cek Online Daftar Penerima Sekarang di Aplikasi Ini

Hendra pun berharap agar pemerintah segera mencairkan dana sisa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji yang belum diterimanya, karena bantuan tersebut akan dapat bermanfaat bagi dirinya, khususnya untuk membantu meringankan ekonomi di saat pandemi Covid-19 saat ini.

"Mudah-mudahan cepat cair ya BSU nya, lumayan buat bantu ekonomi saat pandemi," ujarnya.

Seperti diketahui, Kemnaker akan mengupayakan menyalurkan dana sisa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun ini kepada pekerja yang masuk dalam daftar penerima gelombang 1 tahun lalu, namun belum menerimanya pada gelombang 2.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, bahwa penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun lalu tidak bisa 100 persen direalisasikan, dikarenakan ada kendala dalam menyalurkannya ke rekening pekerja.

Baca Juga: TERBARU.! BSU BPJS Ketenagakerjaan Disalurkan ke Daftar Penerima Terbatas, Cepat Cek Pakai SMS Saja

Kendala tersebut, seperti terdapat duplikasi data penerima, rekening penerima sudah dibekukan, rekening sudah tidak diaktif, rekening sudah tidak valid dan nama pada rekening tidak sesuai dengan nama yang tertera dalam KTP penerima.

"Realisasi hanya 98,92 persen. Sedikit lagi 100 persen dikarenakan ada kendala dalam menyalurkan BSU. Karena sudah akhir tahun, sehingga dana sisa tersebut Kami kembali ke kas Negara sebagai bentuk laporan pertanggung jawaban. Nanti akan, Kami usulkan kembali untuk pekerja yang telah memenuhi syarat, agar cepat disalurkan dana BSU nya," ujar Menaker Ida Fauziyah.

Kemnaker mencatat terdapat 294.160 pekerja yang masuk dalam daftar penerima, namun belum menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gjai pada tahun 2020 lalu.

Untuk penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji secara nasional telah menyasar ke 12.403.896 pekerja dengan total sebanyak 413.649 perusahaan. 

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Segera Ditransfer, Ini Bocoran Daftar Penerima 2021 dari Kemnaker

Adapun, anggaran BSU BPJS Ketenagkerjaan atau BLT subsidi gaji yang sudah terserap adalah sebesar Rp29,4 triliun dari Rp29,7 triliun yang dianggarkan dalam APBN 2020.

Namun, Kemnaker memastikan, bahwa pengadaan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun ini ditiadakan, karena tidak dialokasikan ke dalam APBN 2021.

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan program BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dapat dilanjutkan kembali, jika kondisi ekonomi nasional ke depan masih terpuruk akibat terdampak Covid-19.

"Belum tahu secara pasti. Namun, kita lihat bagaimana nantinya kondisi ekonomi ke depan," ujar Menaker Ida Fauziyah.***

 

 

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah