Bersinergi Dengan Instansi Terkait, Subdenpom XII Kapuas Laksanakan Imbauan Disiplin Protokol Kesehatan

- 26 Mei 2021, 00:29 WIB
Subdenpom XII Kapuas saat melaksanakan sosialisasi dan imbauan Protokol Kesehatan
Subdenpom XII Kapuas saat melaksanakan sosialisasi dan imbauan Protokol Kesehatan /Humas Subdenpom XII Kapuas/

WARTA PONTIANAK – Di musim pandemi seperti ini, penegakkan disiplin protokol kesehatan harus diperhatikan. Untuk itu Subdenpom XII/2-4 Kps melaksanakan kegiatan di Kecamatan Selat, bersama Kodim 1011/Klk, Polres Kapuas, Sat Pol PP, Dishub serta Dinas BPBD guna melakukan imbauan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang melintasi di jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalteng, Senin 24 Mei 2021.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

Dikatakan Dansubdebpom XII/2-4, Kps Lettu Cpm Indra Wahyudi, kegiatan operasi penegakkan disiplin dilakukan secara rutin yang bersinergi dengan instansi terkait, untuk menyadarkan warga masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, karena sampai saat ini pandemi masih berlangsung.

Baca Juga: Pasca Idul Fitri, Kodim 1201 Mempawah Harap Prajurit TNI Terus Sosialisasikan Penerapan Protokol Kesehatan

“Imbauan dan edukasi yang diberikan seperti, selalu menggunakan masker, mencuci tangan mengunakan sabun dan air, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi,” katanya.

Sementara AKP A. Sumarna dari Polres Kapuas menuturkan, kegiatan ini untuk mengimbau warga agar sadar akan kesehatannya dan juga untuk memutus mata rantai Covid-19.

Baca Juga: Serdik Sespimen Polri Berbagi Takjil Sesuai Protokol Kesehatan

“Kami berharap dengan imbauan dan sosialisasi ini warga masyarakat dapat memahami serta menerapkan dalam kehidupan sehari hari agar aman dari covid 19,” ucapnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x