Usut Korupsi Budhi Sarwono, KPK Jadwalkan Periksa Wakil Ketua DPRD Banjarnegara

- 2 Desember 2021, 12:20 WIB
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono. /Azmy Yanuar Muttaqien /Instagram @budhisarwono

Penjeratan dengan Pasal Pencucian Uang dimungkinkan jika ditemukan adanya penyamaran aset hasil korupsi oleh Budhi Sarwono. 

"Penerapan pasal lain (TPPU) dimungkinkan sepanjang ada kecukupan bukti," terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Cegah Lonjakan Massa Reuni 212, Polisi Sekat Jalan Masuk Menuju ke Jakarta

Sebagai informasi, situs LHKPN milik Budhi yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Budhi Sarwono hanya memiliki dua bidang tanah dan bangunan tanpa alat transportasi.

Padahal, Budhi Sarwono pernah memamerkan mobil Jeep Rubicon. Walaupun dirinya menyebut mobil itu bukan miliknya.

Ali memastikan tim penyidik akan menelusuri aset-aset yang dimiliki Budhi Sarwono dengan meminta keterangan pihak terkait.

"Tentu akan kami telusuri dan dalami lebih lanjut hubungannya dengan tersangka. Termasuk tentu soal harta kekayaan yang dimiliki tersangka," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x