Tim kedua, bertugas menelusuri harta kekayaan yang belum dilaporkan. Dan hasilnya, terdapat usaha yang tidak dilaporkan harta kekayaannya. Kekayaan yang dimaksud ada dalam bentuk uang tunai dan bangunan.
Harta kekayaan yang tak dilaporkan tersebut memakai nama saudara hingga teman RAT.
Kemudian, Awan menyampaikan terdapat aset diatasnamakan dengan pihak terafiliasi, seperti aset RAT dengan kakaknya, orang tua, adik atau temannya.
Sedangkan, tim ketiga yaitu tim investigasi dugaan fraud. Dalam hasil investigasi tim, RAT terbukti tidak menunjukan integritas dan keteladanan sikap dengan tidak melaporkan harta kekayaan secara benar.
"Tidak patuh dalam pelaporan pajak, gaya hidup yang tidak sesuai asas kepatutan," pungkasnya.***