Bawaslu Ingatkan Panwas LN untuk Bekerja sesuai Prosedur

- 25 Desember 2023, 17:31 WIB
Komisioner Bawaslu RI Puadi
Komisioner Bawaslu RI Puadi /Karawangpost/Foto/Bawaslu

WARTA PONTIANAK - Panitia Pengawas Luar Negeri (Panwas LN) diharapkan oleh Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi untuk bekerja sesuai prosedur dan kode etik.

"Jangan bekerja cuma pakai insting dan pendapat orang lain harus banyak baca. Karena teman-teman bekerja sesuai dengan etik prinsip penyelenggaraan," ujar Komisioner Puadi, Senin 25 Desember 2023.

 

 

Ia juga mengingatkan, Panwas LN bekerja harus profesional sebagai pengawas di luar Indonesia. Jika tidak profesional, akan ada sanksi dan masuk ruang etik.

Baca Juga: Penertiban APK yang Dilakukan Bawaslu, Tuai Protes dari Partai Politik

"Sehingga, perlu ada kordinasi yang jelas terkait penanganan dan penindakan pelanggaran. Dengan kepolisian dan jaksa yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu," jelas Komisioner Puadi.

Kemudian, Komisioner Puadi mendorong, seluruh Panwas LN dapat memahami Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2017.

Baca Juga: Langgar Aturan, Puluhan APK Milik Caleg Ditertibkan Bawaslu Kayong Utara

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x