Viral Video Satpol PP Garut Dukung Cawapres 02, Bawaslu RI: Kita Telusuri

- 4 Januari 2024, 13:15 WIB
Bawaslu RI
Bawaslu RI /Dok.Bawaslu/

WARTA PONTIANAK - Video viral yang memperlihatkan anggota Satpol PP Garut mendukung cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka ditelusuri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI

"Ya, kami melakukan penelusuran terhadap hal ini," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan, Rabu 3 Desember 2024.

Baca Juga: Pemilu Tinggal Menghitung Hari, Herman Hofi Minta Bawaslu Berani Menegakkan Aturan

Ditambahkan anggota Bawaslu RI, Puadi menyatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Bawaslu Jawa Barat dan Bawaslu Kabupaten Garut untuk menelusuri kebenaran video itu.

"Kita memerintahkan ke Bawaslu Jabar, Bawaslu Garut untuk melakukan penelusuran, penelusuran itu kan waktunya 5 hari, dalam penelusuran itu untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran atau tidak, dugaan pelanggaran pemilunya," tutur Puadi.

Namun, Puadi tidak menutup kemungkinan adanya dugaan pelanggaran lain. Meski begitu, dia memastikan jika terdapat dugaan pelanggaran netralitas, maka Bawaslu akan menyerahkan hal itu kepada pihak yang lebih berwenang.

"Apakah ada misalkan kaitan hal-hal dugaan pelanggaran pidananya nggak, dugaan pelanggaran pemilunya nggak, kalau nanti tidak ada, kita lihat lagi ada nggak kaitannya dengan netralitas atau perundang-undangan lainnya, itu pun bukan kewenangan Bawaslu," terang Puadi.

Baca Juga: Surat Suara Pemilu 2024 Sudah Tercoblos di Taipei, Bawaslu RI: Diduga ada Pelanggaran

"Kalau pun ada perundang-undangan lainnya patut diduga, jadi nanti apa kaitannya, kita belum tau masih proses penelusuran," imbuhnya.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x