KPU RI Ingatkan Tidak Ada Aktivitas Kampanye saat Masa Tenang

- 11 Februari 2024, 14:10 WIB
Logo KPU
Logo KPU /Logo KPU/

WARTA PONTIANAK - Saat ini adalah momen penting sebelum hari pemungutan suara. Semua harus fokus memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara dapat berjalan lancar.

Komisioner KPU RI, Idham Holik menyebut sebelum pencoblosan, harus juga dipastikan hari tenang adalah hari yang benar-benar tenang dan tidak ada aktifitas kampanye, agar pemilih memiliki kebebasan dan ketenangan dalam menentukan pilihan politiknya.

Baca Juga: KPU Pastikan Hasil Penghitungan Suara Pemilu Luar Negeri Hoax

"Mungkin hanya Indonesia yang memulai konsep hari tenang. Hari tenang adalah ciri khas pemilu Indonesia," ujar Idham Holik dikutip dari laman resmi KPU RI.

Selanjutnya, Idham mengajak semua pihak untuk memastikan bahwa media harus mematuhi aturan tentang hari tenang, karena hari tenang adalah salah satu dari 11 tahapan pemilu.

Baca Juga: KPU Pastikan Jamaah Umrah Tak Bisa Memberikan Hak Suaranya di Pemilu 2024 Arab Saudi

Berbicara tentang pemilu berintegritas, KPU yakin sebagai satu kesatuan penyelenggaraan pemilu, maka baik KPU maupun Bawaslu berkomitmen untuk memastikan semua aturan ini berjalan lancar.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x