Dianggap Bikin Gaduh, ALMI Laporkan Film Vina Sebelum 7 Hari ke Bareskrim Polri

- 31 Mei 2024, 15:45 WIB
Film Vina Sebelum 7 Hari
Film Vina Sebelum 7 Hari /iMDB

WARTA PONTIANAK - Kasus pembunuhan dan pemerkosaaan Vina Cirebon pada tahun 2016 silam yang diduga dilakukan oleh geng motor menjadi perhatian publik.

Kasus Ini mencuat kembali setelah film Vina: sebelum 7 hari tayang di bioskop Tanah Air dan mendapat respon bagus dari penonton.

Baca Juga: 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Ini Alasan Mabes Polri

Terbaru, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan produksi film Vina: sebelum 7 hari ke Bareskrim Polri pada Selasa 28 Mei 2024. Akan tetap, polisi menolak laporan tersebut dan hanya menjadi aduan masyarakat (dumas).

"Bukan ditolak, kalau dumas itu aduan masyarakat. Itu bisa dikembangkan kalau memenuhi dua alat bukti," kata Ketua ALMI, Zainul Arifin.

Dikatakan Zainul, film itu membuat kegaduhan karena proses hukum tengah berjalan dan berbeda dengan kasus sianida yang melibatkan Jessica Wongso sudah inkrah yang dibikin sebuah cerita agar tidak terjadi lagi dikemudian hari.

Kasus Vina sendiri belum final dan masih dalam proses penegakan hukum dan terus menerus menjadi polemik di media ataupun di publik.

"Kasus ini terus-menerus menjadi polemik di media ataupun polemik di publik, akan membuat narasi-narasi yang negatif sehingga menghambat proses penegakan hukum yang dilakukan oleh kawan-kawan penyidik, dalam hal ini instansi kepolisian. Itu poin terkait delik pidananya," katanya.

Baca Juga: Saksi dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah