KPK Akui Masih Utang 4 Kasus Besar, Nawawi: Termasuk BLBI

- 30 Desember 2020, 19:30 WIB
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menyampaikan kinerja KPK tahun 2020
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menyampaikan kinerja KPK tahun 2020 /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

"Bahwa KPK saat ini telah menerima perhitungan kerugian Negara dari BPK terkait dengan pemeliharaan dan saat ini BPK dalam proses melakukan perhitungan kerugian negara untuk pengadaan dari QCC oleh PT Pelindo II," katanya.

Ketiga, perkara tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada anggota KPU RI Wahyu Setiawan dengan tersangka Harun Masiku.

Baca Juga: Soal Korupsi Bansos, Benny K Harman Minta Istana Fasilitasi KPK Untuk Memeriksa Gibran Raka Buming

Terhadap tersangka Harun Masiku, kata dia, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

"Hingga saat ini telah dilakukan upaya untuk menangkap tersangka HM melalui koordinasi dengan pihak Bareskrim Polri dan melakukan pemantauan/monitoring keberadaan tersangka HM," ungkap Nawawi.

Keempat, perkara kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dengan tersangka Paulus Tanos.

Baca Juga: Tangani Banyak Kasus, Ditreskrimsus Polda Kalbar Terima Penghargaan dari KPK

Terhadap salah satu tersangka Paulus Tanos, lanjut dia, hingga saat ini masih dilakukan pencarian terhadap keberadaan tersangka PT yang diduga berada di luar negeri melalui kordinasi dengan CPIB dan kerja sama dengan PPATK untuk mengetahui aliran uang dan aset hasil korupsi dari para tersangka.

Nawawi mengatakan bahwa pada tahun 2020 untuk melakukan kegiatan KPK mengalami tantangan, khususnya karena pandemi COVID-19 yang mengharuskan pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Hal ini mengharuskan KPK untuk membatasi pegawainya dalam melaksanakan tugas sesuai dengan bidang masing-masing namun dengan tidak mengurangi kinerja dari KPK itu sendiri," ungkap Nawawi.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah