KPK Akui Masih Utang 4 Kasus Besar, Nawawi: Termasuk BLBI

- 30 Desember 2020, 19:30 WIB
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menyampaikan kinerja KPK tahun 2020
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menyampaikan kinerja KPK tahun 2020 /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

Baca Juga: KPK dan BPOM Kampanye Antikorupsi pada Kemasan Produk

KPK menyebut telah mengembalikan uang negara melalui denda, uang pengganti, dan rampasan dengan total uang negara yang dikembalikan (asset recovery) melalui fungsi penindakan mencapai Rp293,9 miliar.

Adapun perinciannya, sebesar Rp157,16 miliar berasal dari denda, uang pengganti, dan rampasan; sebesar Rp136,79 miliar dari penetapan status penggunaan dan hibah.***

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah