Bila Anda ditawari produk, hubungi saja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di 157 atau 081157157157 untuk mengetahui legalitas dari perusahaan tersebut.
Baca Juga: Simak Bantuan Rp3,55 Juta Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker di Sini
Itulah hal-hal yang mesti Anda ketahui seputar investasi. Selalu ingat bahwa, jumlah minimal aset investasi yang ideal adalah 50 persen dari kekayaan bersih.
Bila jumlah aset investasi Anda belum ideal, jangan terburu-buru untuk berinvestasi. Penuhilah apa yang menjadi prioritas dalam kesehatan keuangan Anda terlebih dulu, dan pilihlah instrumen yang sesuai dengan tujuan serta profil risiko Anda.***