Bea Cukai Entikong Gagalkan Penyelundupan Ikan Hias Tanpa Dokumen ke Malaysia

- 26 Januari 2021, 15:46 WIB
Petugas Bea Cukai amankan 3 Kantong ikan hias tanpa dokumen resmi
Petugas Bea Cukai amankan 3 Kantong ikan hias tanpa dokumen resmi /Humas Bea Cukai Entikong/

Setelah dilakukan pemeriksaan, ikan tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi eksport ke Malaysia sehingga AS dan barang bukti diamankan di Pos PLBN Entikong.

“AS mengaku diminta seseorang berinisial G untuk membawa ikan tersebut kepada seseorang yang berdomisili di Malaysia,” tuturnya.

Baca Juga: Bea Cukai Cukai Bandung Musnahkan Jutaan Batang Rokok, Miras, hingga Sex Toys Ilegal

Baca Juga: Petugas Bea Cukai Menghentikan Penyelundupan Emas Tentara Prancis? Ini Faktanya

Saat ini petugas Bea Cukai Entikong masih melakukan pengembangan lebih lanjut, karena AS telah melanggar undang undang karantina hewan. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah