"Mengingat Tahapan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 baru berakhir pada bulan April 2021, maka kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan baru dilaksanakan pada awal bulan Mei 2021, namun sebelumnya yaitu pada akhir bulan Februari 2021 KPU Kabupaten Kapuas sempat melakukan Rapat koordinasi dengan beberapa Instansi terkait," jelasnya.
Selanjutnya Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan akan dilakukan setiap bulan secara Internal dan setiap tiga bulan yaitu mulai bulan Juni, September dan Desember akan dilakukan Rapat Koordinasi dengan stakeholder tingkat Kabupaten.
Baca Juga: Banyak THM yang Tutup saat Dirazia Tim Satgas Covid-19 Kapuas Hulu
"Untuk mendapatkan data terutama berupa data pemilih baru dan pemilih TMS, KPU Kabupaten Kapuas Hulu akan meningkatkan koordinasi dengan Instansi terkait dan berbagai pihak dan harapannya memberikan dukungan sesuai dengan kewenangannya masing-masing demi terwujudnya Data pemilih bersih dan berkualitas serta hak pilih warga Kapuas Hulu terlindungi," tutupnya.***