Polda Riau Ringkus Predator Anak, Pelaku hanya Ingat 10 Korban, 2 Diantaranya Hamil

- 21 Januari 2021, 18:20 WIB
Polda Riau Tangkap Predator Anak
Polda Riau Tangkap Predator Anak /Tribratanews/

Ditempat yang sama, Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan jika dalam penegakkan hukum terhadap perlindungan anak, pihaknya akan menerapkan Undang-undang baru, yang sudah ditandatangani oleh Presiden RI yang salah satunya didalam ayat tersebut adalah pemberian hukuman Kebiri Kimia yang dilakukan sesuai dengan putusan hakim di pengadilan.

Baca Juga: Jokowi Resmi Teken PP Kebiri untuk Predator Seksual Terhadap Anak

“Menurut pengakuan tersangka ini telah melakukan kejahatannya lebih dari 10 korban dan yang dia ingat hanya 10 nama, hal ini tidak menutup kemungkinan korbannya lebih dari 10 orang karena sewaktu didalam pemeriksaan pelaku ini mengatakan banyak lupa dan yang diingat hanya 10 nama korban, dari para korban-korban nya tersebut 2 orang diantaranya sudah hamil,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah