Polisi Bekuk Komplotan Spesialis Curanmor Modus Atribut Ojol, 2 Pelaku Dihadiahi Timah Panas

- 30 Januari 2021, 11:54 WIB
Para tersangka curanmor yang diamankan polisi.
Para tersangka curanmor yang diamankan polisi. /PMJ News

WARTA PONTIANAK- Berbagai modus dilakukan dalam menjalankan aksi pelaku kejahatan, seperti yang terjadi di Jakarta Pusat terhadap komplotan pendurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan modus memakai atribut ojek online (Ojol). 

 

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat meringkus komplotan spesialis curanmor memakai atribut ojol. Dua dari tiga pelaku terpaksa ditembak lantaran melawan saat akan diringkus.

Baca Juga: Pecatan Anggota Polri Ini Nekat jadi Polisi Gadungan Berpangkat AKBP dan Tipu Warga hingga Ratusan Juta

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan bahwa dalam rekaman video yang viral itu memperlihatkan aksi pencurian sepeda motor di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat yang dilakukan dua pelaku. Salah satu pelaku memakai atribut ojol.

Lanjut Burhanuddin, berbekal video yang sempat viral di medsos tersebut, polisi bertindak cepat. Kawanan pelaku spesialis curanmor itu akhirnya dibekuk polisi pada Jumat (29/1/2021) kemarin.

Ia menambahkan, penangkapan terhadap ketiga pelaku sukses usai aparat keamanan mengidentifikasi pelaku berjaket ojol melalui rekaman CCTV.

Menurutnya, anggota Satreskrim Polrestro Jakpus melakukan pengejaran hingga meringkus ketiganya di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Baca Juga: Bongkar Gudang di Purnama Pontianak, Pencuri Dibekuk Polisi di Kubu Raya

Saat beraksi, ketiganya mempunyai peran berbeda. Pelaku UH, berjaket ojol dan JN berpura pura sebagai penumpang. Para tersangka ini terlebih dahulu membaca situasi sebelum beraksi. Sementara pelaku K berperan sebagai penjual motor hasil curian kepada penadah.

"Berdasarkan peyelidikan, para pelaku berhasil membawa kabur 12 unit sepeda motor dalam kurun waktu kurang dari satu bulan," ujarnya.

"Dalam enam jam sejak laporan korban, Alhamdulillah kami amankan ketiga pelaku. Kelompok ini juga 12 kali melakukan pencurian sepeda motor," jelas Burhanuddin menambahkan.

Baca Juga: Sabu 16 Gram Milik Wanita Berinisial MY Dimusnahkan Polisi, Polisi: Kami Kejar Pelaku Lainnya

Masih dari keterangan Burhanuddin, mereka mencari sepeda motor yang terparkir di luar rumah. Saat situai dinilai aman, pelaku menggunakan kunci leter T untuk menghidupkan motor.

"Selain sejumlah handphone dan pakaian, angggota kita juga mengamankan barang bukti satu paket kunci leter T bermagnet. Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutupnya.***

Editor: Yuniardi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x