Polisi Berhasil Ringkus Penjambret Handphone Berinisial IQ

- 29 Januari 2021, 14:55 WIB
Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Pelaku jambret berinsial IQ diamankan Polsek Pontianak Timur di salah satu warnet di Jalan Selat Panjang Kecamatan Pontianak Utara, Kamis 28 Januari 2021.

Kejadian bermula ketika korban yang saat itu hendak pulang ke rumahnya usai dari rumah rekannya di kawasan Pontianak Timur dengan menggengam 1 buah handphone.

Di jalan hendak pulang menggunakan sepeda motor, korban dipepet oleh pelaku dari arah belakang. Korban yang membawa handphone langsung dirampas oleh pelaku dan berhasil kabur pada Sabtu 16 Januari 2021.

Baca Juga: Tak Terima Diputuskan Pacar, Seorang Pemuda Nekat Tusuk Diri Sendiri Dengan Pisau

“Usai kejadian tersebut, korban bersama rekannya langsung mengecek rekaman CCTV yang didapat dari pos kambling di kawasan pejambretan tersebut dan terungkap ciri-ciri pelaku,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP. Rulli Robinson Polli.

Baca Juga: Penetapan AG sebagai Tersangka Sesuai Hasil Keterangan dari Saksi Ahli

Berdasarkan identitas yang terekam, Polisi langsung melakukan pencarian kepada tersangka, dan dari informasi masyarakat, tersangka dibekuk di salah satu warnet di Pontianak Utara.

Baca Juga: Angka Keterjangkitan Covid-19 di Kota Pontianak Cenderung Landai

“Pelaku mengakui mencuri setelah polisi menunjukkan rekaman ke pelaku, dan barang hasil curiannya sudah dijual untuk bermain judi online,” tambahnya.

Baca Juga: Polisi Berhasil Ungkap Sindikat Uang Palsu Senilai Rp1,4 Miliar di Bandara Soetta

Usai ditangkap, polisi mengamankan barang bukti satu buah pakaian yang digunakan pelaku saat mencuri dan 1 buah kotak handphone.

Baca Juga: Resahkan Masyarakat, Satlantas Polresta Pontianak Musnahkan 15 Knalpot Racing

“Pelaku yang merupakan residivis ini kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutupnya.***

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x