Pemuda di NTT Tusuk Temannya Sendiri hingga Tewas saat Pesta Miras

- 9 Februari 2021, 14:32 WIB
Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Seorang tersangka kasus penusukan terhadap temannya berhasil diringkus Satreskrim Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur.

Aksinya pemuda tersebut dilakukannya lantaran terpengaruh minuman keras (miras) pada Senin 8 Februari 2021.

Baca Juga: Sakitnya Ustaz Maaher Sensitif, Polri: Jika Diungkap Nama Keluarga Bisa Tercoreng

"Ya, kami telah mengamankan tersangka GPM dalam waktu pengejaran dua jam setelah mendapatkan laporan. Penangkapannya dilakukan saat tersangka terlibat kecelakaan lalu lintas," ungkap Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, Selasa 9 Februari 2021.

Lebih lanjut dijelaskan, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Leona Kupang untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawanya tidak tertolong karena kebabisan darah.

Baca Juga: Zodiak Sagitarius Cobalah Pergi ke Suatu Tempat yang Dapat Merangsang Imajinasi Anda

“Belum tahu, sampai saat ini kami masih menyelidiki kasusnya,” sambungnya.

Diketahui, tersangka GPM bersama dengan korban sebelumnya tengah asik melakukan pesta miras. Namun, saat itu korban menyinggung pelaku dengan perkataannya.

Baca Juga: Sri Sultan akan Periksa Keaslian Ijazah Joko Widodo dari UGM: Hoaks atau Fakta

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x