WARTA PONTIANAK - Kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara membuat banyak orang geram, apalagi bantuan sosial itu untuk membantu warga disaat pandemi Covid-19.
Aksi licik yang dilakukan oleh politis PDIP ini berhasil merenggut uang negara kurang lebih sebesar Rp210 miliar yang seharusnya menjadi hak rakyat.
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Tersangka Baru Korupsi Bansos
Sebagaimana diketahui jika Juliari P. Batubara memangkas fee bansos Covid-19 sebesar Rp10.000 per paket bantuan sembako.
Selain mantan mensos, kasus korupsi dana bansos juga menyeret sejumlah nama di antaranya PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), serta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS) dari pihak swasta.
Hingga saat ini KPK masih memanggil sejumlah saksi yang terkait dengan kasus korupsi dana bansos tersebut.
Masyarakat yang menjadi korban korupsi dana bansos ini pun berasal dari berbagai kalangan.
Penyandang disabilitas menjadi salah satu korban dari pemangkasan bansos yang dilakukan Juliari P. Batubara dengan komplotannya itu.
Muharyati, Ketua Himpunan Wanita Penyandang Disabilitas Indonesia mengungkap kemerosotan bansos sembako yang diterimanya kepada Najwa Shihab.