Mahfud MD: Hukum Jangan Dijadikan Alat Kemenangan, Tapi Jalin Harmoni

- 16 Februari 2021, 22:06 WIB
Potret Menko Polhukam Mahfud MD.
Potret Menko Polhukam Mahfud MD. /Instagram.com/@mohmahfudmd

WARTA PONTIANAK - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa hukum bukan alat untuk mendapatkan kemenangan, tetapi alat untuk menjalin harmoni dan kebersamaan.

Menurut dia, jika ada kasus yang bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan tidak harus dibawa ke pengadilan.

"Hukum bukan alat untuk menjadi menang tapi alat untuk menjalin harmoni dan kebersamaan. Oleh sebab itu, hal-hal yang sepele-sepele tidak harus dibawa ke pengadilan, tapi diselesaikan dengan mediasi. Kalau agak serius, lindungi korbannya, itu 'restorative justice'," kata Mahfud saat menjadi narasumber pada Rapim Polri Tahun 2021 secara virtual, Selasa 16 Februari 2021, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Korupsi Rp22 T di Asabri, Mahfud MD: Prajurit TNI dan Polri Tak Perlu Khawatir

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyebutkan, hukum punya tiga fungsi dan tujuan yaitu kepastian, keadilan, dan kemanfaatan.

Menurut dia, bila kepastian tidak cukup, maka harus ada keadilan, karena yang pasti itu belum tentu adil.

“Hukum bisa mengesampingkan keadilan dan kepastian manakala keadilan dan kepastian diterapkan tidak bermanfaat atau malah membahayakan. Oleh karena itu, penegakan hukum harus manusiawi sesuai dengan tujuan negara," kata Mahfud dalam siaran persnya.

Baca Juga: Mahfud MD sebut FPI Telah Dibubarkan Sejak Tahun 2019

Terkait dengan pencegahan dan pengendalian COVID-19, Mahfud mengatakan TNI dan Polri harus dalam satu barisan dan sikap untuk menegakkan protokol kesehatan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x