Hore!!! Arab Saudi Perbolehkan WNA Masuk ke Negaranya

- 26 Agustus 2021, 13:05 WIB
Ilustrasi Arab Saudi
Ilustrasi Arab Saudi /Pixabay/ Dinar Aulia /

WARTA PONTIANAK - Sempat dilarang masuk karena tingginya kasus Covid-19 di Indonesia, akhirnya Arab saudi perbolehkan Warga Negara Indonesia (WNI) masuk ke negaranya.

Sebelumnya, Arab Saudi melarang 20 negara untuk masuk ke Arab Saudi. Seperti dilansir dari Arab News, Indonesia kini termasuk dari 20 negara yang diperkenankan masuk.

Baca Juga: Soal Umrah 1443 H, Indonesia Masih Tunggu Pengumuman Resmi dari Arab Saudi

Ke-20 negara yaitu adalah Uni Emirat Arab (UEA), Lebanon, Mesir, India, Argentina, Jerman, Amerika Serikat (AS), Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, dan Jepang.

Keputusan tersebut hanya berlaku kepada mereka yang telah divaksinasi Covid-19 secara lengkap sebelum mereka berangkat dari negara masing-masing. 

Untuk jenis vaksin, Kementerian Kesehatan Arab Saudi akhirnya menyetujui penggunaan dua vaksin Covid-19, Sinovac dan Sinopharm. 

Baca Juga: Arab Saudi akan Berikan Hukuman Berat ke Warganya yang Berkunjung ke Indonesia

Meski demikian para turis tersebut harus disuntik booster atau satu dosis vaksin tambahan, menggunakan satu dari empat jenis vaksin yang sudah digunakan di Arab Saudi. Keempat jenis vaksin itu adalah AstraZeneca, Pfizer, Moderna, dan Johnson & Johnson.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x