Polisi Amankan 9 Tersangka Narkotika, 2 Diantaranya Wanita Muda

- 31 Januari 2024, 21:31 WIB
Polisi Amankan 9 Tersangka Narkotika, 2 di Antaranya Wanita Muda
Polisi Amankan 9 Tersangka Narkotika, 2 di Antaranya Wanita Muda /Mizar/

Baca Juga: Saksi Penyelundupan Narkotika di Perbatasan Negara, Warga Negara Malaysia Diserahkan ke Kemenkum dan HAM

"Dari terdangka IA, anggota mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu aebanyak 5 kantong plastik klip atau seberat 0,47 gram serta uang tunai sebanyak Rp300 ribu," ujarnya.

Kapolres mengungkapkan, total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dari 9 tersangka ini adalah untuk jenis sabu ada sebanyak 46 paket kantong plastik klip seberat 15,31 gram dan pil ekstasi ada sebanyak 9,5 butir seberat 4,72 gram.

"Dari tangkapan ini, Polres Singkawang berhasil menyelamatkan sebanyak 163 orang Singkawang dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan keterangan tersangka jika 1 gram sabu dapat digunakan 10 orang dan 1 butir pil ekstasi dapat digunakan 1 orang," katanya.

Sementara pasal yang dikenakan kepada masing-masing tersangka yaitu Pasal 114 ayat 1 Jungto Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x