WARTA PONTIANAK – Seorang petugas KPPS, Wiwik mengalami keguguran kandungan diduga akibat kelelahan, usai bertugas sebagai anggota KPPS di Desa Seburing, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas.
Perempuan berusia 33 tahun itu sempat dibawa ke klinik Bersalin Amkur saat mengalami pendarahan. Hasil pemeriksaan dokter, kondisi janin sudah tidak ada. Kemudian dilakukan operasi kuret atau prosedur untuk mengangkat jaringan dari dalam rahim.
Wiwik menuturkan, dirinya tidak merasakan sakit sebelumnya, bahkan tidak ada kontraksi sebelum adanya pendarahan. Kejadian ini dialami Wiwik sehari setelah masa pencoblosan yakni tanggal 15 Februari 2024.
"Saya tidak merasakan apapun pada saat itu, bahkan saya merasa diri saya sangat sehat. Tidak ada gejala ataupun rasa sakit sebelumnya," ucap Wiwik.
Sementara Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo didampingi Kapolsek Semparuk, Ipda Tri Kurnia Setiawan, mengunjungi rumah Wiwik.
Silaturahmi ini sekaligus memberikan tali asih, buah-buahan juga sembako, sebagai bentuk rasa kepedulian terhadap pejuang demokrasi, serta rekan kerja Polri saat proses pencoblosan hingga penghitungan suara.
"Saya mendoakan agar ibu sekeluarga selalu dilimpahkan nikmat dan rejeki, serta ketabahan dalam menghadapi cobaan ini, yakinlah ini merupakan kuasa Allah SWT, dan Insha Allah akan diganti dengan hal-hal baik yang tidak kita duga sebelumnya," tambah Kapolres.
Baca Juga: Polres Sambas Santuni Keluarga Anggota KPPS yang Meninggal Dunia
Kapolres Sambas berharap kepada Wiwik agar tetap semangat dalam menjalani segala aktivitas sehari-hari dan tidak terlalu larut dalam kesedihan.