Untuk mengecek apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan, maka masyarakat dapat melakukan cek secara online hanya menggunakan NIK KTP.
Baca Juga: Cek Penerima Bansos BST Rp300 ribu di dtks.kemensos.go.id dengan KTP Saja
Ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos PKH.
Pemerintah memberikan bantuan sosial ini yang akan dicairkan selama empat tahap di tahun 2021 ini, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.