Ternyata Cek Penerima Juga Bisa Lewat WhatsApp, Kemnaker Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta ke Pekerja

- 7 Maret 2021, 19:50 WIB
Ilustrasi cek tahapan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji juga bisa pakai WhatsApp
Ilustrasi cek tahapan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji juga bisa pakai WhatsApp /Pixabay/Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia/Dody Luber/WartaPontianak.Com

WARTA PONTIANAK - Selain dapat di cek secara online dengan login ke situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi BPJSTKU yang dapat di instal melalui playstore pada android dan iphone. Ternyata, cek penerima BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga dapat dilakukan melalui WhatsApp.

Namun, pekerja yang ingin mengecek apakah masuk ke dalam daftar penerima BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker terlebih dahulu mesti memperisapkan dokumen penting seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dan buku tabungan.

Adapun, cara  cek penerima BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker adalah dengan mengirim pesan tentang tahapan pencairan BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan ke nomor WhatsApp 08119115910 atau 08551500910.

Baca Juga: Cek Online Daftar Penerima Sekarang, BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp2,4 Juta Segera Dicairkan Kemnaker

Seperti diketahui, Kemnaker akan mengupayakan penyaluran BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan secara terbatas di tahun 2021, yakni hanya menyasar ke pekerja yang masuk dalam daftar penerima pada gelombang 1, namun belum menerimanya pada gelombang 2 tahun 2020 lalu.

Kemnaker mencatar, realisasi BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan pada tahun lalu hanya mencapai 98,92 dan tidak sampai 100 persen, dikarenakan Kemnaker menemukan kendala dalam menyalurkan dana bantuan tersebut ke rekening penerimanya.

Sehingga, bagi penerima yang belum mendapatkannya, Kemnaker akan mengusulkan kembali nama penerima tersebut ke Kementerian Keuangan asalkan telah memenuhi persyaratan, yakni rekening tidak valid, tidak terblokir, tidak dibekukan, nama rekening sesuai KTP dan tidak terdapat duplikasi data penerima.

Baca Juga: Pekerja Bertanya Kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Dicairkan, Menaker Ida Fauziyah Jawabnya Begini

Terdapat 296.160 penerima BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan yang belum disasar oleh Kemnaker pada tahun 2020.

Sementara, dari Rp29,7 triliun yang dialokasikan ke dalam APBN 2020. Namun, hanya Rp29,4 triliun yang terserap dengan rata-rata gaji penerima berkisar antara Rp3,12 juta.

Untuk program BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020 lalu telah menyasar ke 12 juta penerima per gelombangnya.

Baca Juga: Syarat Ini Dipenuhi Pekerja, Dipastikan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Ditransfer ke Rekening

Adapun rinciannya, gelombang I untuk Agustus-Oktober 2020 disalurkan kepada 12.293.134 orang atau 99,11 persen dari target dengan 110.762 tidak tersalurkan.

Sementara, gelombang II untuk November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang atau 98,71 persen dari target dengan 159.727 tidak tersalurkan.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah