WARTA PONTIANAK - Sejumlah arang bukti kasus suap yang menyandung Bupati Bogor Ade Yasin telah disita oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyidik KPK pun telah melakukan penggeledahan di sejumlah TKP guna mencari bukti tambahan kasus suap Bupati Bogor Ade Yasin.
"Iya benar. Tim Penyidik, pada Kamis (28/4/2022) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan terhadap beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Bogor," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat 29 April 2022.
Baca Juga: Bikin Haru, Video Perpisahan Manusia Hewan Peliharaan Sapi Viral di Media Sosial
Menurutnya, terdapat empat TKP yang saat ini telah digeledah oleh KPK. Adapun empat TKP tersebut, yakni pendopo atau rumah dinas Bupati Bogor Ade Yasin. Kantor Dinas PUPR Pemkab Bogor, Kantor BPKAD Pemkab Bogor dan Rumah Kediaman Bupati Bogor Ade Yasin di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor.
Saat menggeledah empat TKP, KPK menemukan berbagai macam barang bukti, diantaranya adalah dokumen keuangan dan sejumlah mata uang asing.
"KPK meyakini bukti-bukti yang ditemukan diduga kuat berkenaan dengan pokok perkara. Berbagai bukti itu pun disita dan akan dianalisa. Sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan," tegas Ali Fikri.
Baca Juga: XL Berikan Paket Mudik Bareng Bagi 660 Mitra di Jabotabek
Seperti diketahui, Bupati Bogor Ade Yasin diciduk dalam OTT yang digelar KPK pada Rabu 27 April 2022 pagi.