Persatuan Olahraga Pengayoman Dikukuhkan, Ini Pesan Menteri Yasonna H Laoly

- 22 Juni 2022, 21:45 WIB
Menteri Yasonna H Laoly mengukuhkan Persatuan Olahraga Pengayoman
Menteri Yasonna H Laoly mengukuhkan Persatuan Olahraga Pengayoman /Zulzal/

WARTA PONTIANAK – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengukuhkan pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman (POP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), pada Rabu 22 Juni 2022 di Graha Pengayoman.

Pengurus POP Kemenkumham terdiri dari Sekretaris Jenderal sebagai Ketua Umum, Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal, dan Kepala Badan sebagai Pengarah, serta para Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama selaku pengurus dan koordinator cabang olahraga.

POP Kemenkumham menaungi 15 cabang olahraga yaitu sepeda, menembak, trail adventure, tenis lapangan, tenis meja, bulu tangkis, bola voli, bola basket, sepak bola, futsal, golf, senam jasmani, catur, atletik, dan e-sports.

Yasonna mengatakan, salah satu cara mengembangkan sumber daya manusia (SDM) adalah melalui pembinaan olahraga sehingga SDM Kemenkumham memiliki keunggulan kompetitif di berbagai sektor.

Selain memberikan tubuh yang sehat, hasil akhirnya adalah kinerja yang produktif.

Baca Juga: Pontianak Miliki Potensi Cetak Pebasket Unggul, Edi Kamtono: Pemkot Akan Perbanyak Sarana Olahraga

“Kita (pegawai Kemenkumham) tetap sehat dan menjadi lebih produktif. Di samping itu, dapat bersilaturahim di lapangan olahraga,” jelas Yasonna saat acara pengukuhan POP.

Yasonna menilai POP Kemenkumham diperlukan untuk mengelola potensi SDM di bidang olahraga, melalui pembinaan dan pengembangan jangka panjang secara terintegrasi dan kolaboratif.

“Kemenkumham memiliki jumlah SDM yang besar, hingga lebih dari 60.000 (enam puluh ribu) pegawai. Tentunya sangat banyak pegawai yang memiliki kemampuan olahraga. Potensi ini harus dikelola oleh POP,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x