Polisi Senior Ini Ditangkap usai Jual Obat-obat Terlarang yang Disita ke Sindikat Narkoba

- 24 Maret 2021, 17:25 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/Steve Buissinne

Ayob menyoroti bahwa petugas tersebut sekarang sedang diselidiki berdasarkan Bagian 3 (1) Undang-Undang Obat Berbahaya Malaysia 1985 (Tindakan Pencegahan Khusus).

Baca Juga: 107 Warga Binaan dan 27 Petugas Lapas Klas II A Pontianak Negatif Narkoba

Jika dia terbukti bersalah, dia akan ditahan di Pusat Rehabilitasi Moral selama dua tahun dengan perintah penahanan.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Mothership


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x