Apabila telah dinyatakan sebagai penerima, lengkapi berkas dokumen ini agar bisa cairkan:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Biodata lengkap: nama lengkap, alamat tempat tinggal
3. Jenis bidang usaha
4. Foto usaha
5. Nomor telepon yang dapat dihubungi
Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Belum Lolos, Cek Dulu Syarat dan Caranya Disini
Selain itu, pastikan saat mengisi biodata terkait pendaftaran di lembaga terkait, Anda mengisi semua data dengan tepat seperti alamat tempat tinggal, status pekerjaan, dan Nomor Induk Kependudukan. Perlu anda ketahui bahwa pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta ini tidak dikenakan biaya apapun. ***