WARTA PONTIANAK- Sebagai syarat mutlak, pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) otomatis bisa langsung menerima bantuan sosial Tunai (BST) Rp1,2 juta.
Beragam program Bantuan Sosial Tunai (BST) dikucurkan pemerintah. Namun terdapat sejumlah ketentuan untuk mendapatkan bantuan ini, salah satunya pemilik KIS yang dipastikan dapat bantuan pemerintah sebasar Rp1,2 juta.
Untuk memastikan pemilik KIS bisa mendapatkan BST Rp1,2 juta ini, bisa langsung melakukan pengecekan di dtks.kemensos.go.id.
Baca Juga: Sudah Disalurkan, BLT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Sekarang! Cek kemnaker.go.id Segera
Adapun langkahnya sebagai berikut seperti yang dikutip dari laman Kemensos dtks.kemensos.go.id.;
1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan, ada 3 pilihan, yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS