Anak Yatim Piatu Usia Balita hingga SMA akan Terima Bantuan Uang Tunai, Risma: Masih Didata

- 13 Agustus 2021, 16:42 WIB
Ilustrasi anak yatim piatu
Ilustrasi anak yatim piatu /Istimewa/

WARTA PONTIANAK - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kemenkeu sedang mengkaji anggaran untuk memberikan bantuan kepada anak yatim mulai 2022 mendatang. 

"Anak yatim juga harus diketahui walinya siapa, harus dituang dalam aturan. Saat ini semuanya sedang disusun. Sementara ini, anak yatim yang bukan hanya dari data Covid-19 ada sekitar 4 juta sekian," ujar Menteri Sosial, Tri Rismaharini pada Jumat 13 Agustus 2021.

Baca Juga: Beras PPKM Tahap 2 Kembali Disalurkan Kemensos ke 8,8 Juta KPM

Pihaknya tengah meminta data lebih lengkap di tingkat kabupaten dan kota terkait dengan jumlah anak yatim yang dapat diberikan bantuan. Baik anak yatim yang masih tinggal bersama dengan orangtuanya, keluarga, yayasan, hingga tinggal di pondok pesantren.

"Itu (4 juta) yang sudah terdata di kami. Belum termasuk data terbaru korban Covid-19. Intinya kami tengah meminta data ke daerah untuk realnya berapa. Semuanya ini masih dihitung dan diproses," imbuhnya.

Rencananya, seluruh anak yatim mulai dari balita sampai dengan sekolah di tingkat SMA akan menerima bantuan dana dengan jumlah yang berbeda. Mekanisme terkait dengan penyalurannya juga masih terus dibahas oleh pihak terkait.

Baca Juga: Bansos Ini Dicairkan Kemensos, Segera Klik cekbansos.kemensos.go.id

Dirinya berharap seluruh aturan dan mekanisme bantuan dapat selesai di akhir tahun 2021 sehingga dapat disalurkan pada 2022 mendatang.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x