- Membawa buku tabungan atau buku rekening sesuai dengan bank yang menyalurkan
- Membawa kartu ATM
- Membawa identitas diri, contohnya KTP
- Melengkapi dokumen yang terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- Membawa Surat Kuasa Penerima dana, apabila proses pencairan diwakilkan.
Baca Juga: Permudah UKM Kembangkan Usaha, OJK Luncurkan Security Crowdfunding
4. Pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening di bank penyalur tidak perlu merasa khawatir dan cemas, karena memiliki rekening bank bukan termasuk salah satu persyaratan untuk mendapatkan Banpres Produkti (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 Juta.
Pelaku UMKM yang belum memiliki rekening, nantinya akan dibuatkan rekening oleh bank penyalur, seperti BNI, BRI, maupun Bank Mandiri Syariah dengan mendatangi kantor bank terdekat setelah mendapatkan SMS notifikasi atau setelah melakukan pengecekan di Eform BRI dan membawa kartu identitas.
Baca Selengkapnya : Cek NIK KTP di eform.bri.co.id untuk Pencairan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta di Bulan Januari 2021.***