Cek Pencairan BST Rp300 Ribu Bulan Januari Cuma Pakai KTP

- 9 Januari 2021, 09:28 WIB
Ilustrasi // Guru dan Dosen Honorer Dapat BSU Kemendikbud, Selain itu Siapa Lagi ? Cek Infonya
Ilustrasi // Guru dan Dosen Honorer Dapat BSU Kemendikbud, Selain itu Siapa Lagi ? Cek Infonya /PIXABAY/Emaji

2. Pilih satu dari tiga identitas, salah satunya memakai NIK KTP

3. Masukkan Nama sesuai KTP

4. Masukkan kode yang tertera pada laman

. Klik cari

Sebelumnya, seperti diberitakan Berita DIY berjudul "Siapkan KTP Sekarang! Cek Pencairan BST Rp300 Ribu Bulan Januari Cuma Lewat dtks.kemensos.go.id" ada beberapa syarat yang dapat dipenuhi masyaraat agar bisa mendapatkan Bansos Tunai BST Rp300 ribu tersebut, yaitu:

Baca Juga: Bawa Dokumen Ini ke Kantor Pos untuk Pencairan BST Rp300 Ribu

1. Masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa

2. Kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Corona

3.Tidak terdaftar menjadi penerima Bansos lain dari pemerintah pusat

4. Jika calon penerima tidak mendapat Bansos dari program lain, namun belum terdaftar oleh RT/RW dapat mengajukan ke aparat Desa setempat.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x