Stres Mikirin BSU! Warganet Mengaku Belum Terima BLT Subsidi Gaji, Padahal Data yang Diajukan Sudah Valid

22 Februari 2021, 05:37 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III 2021 bakal cair /Tangkapan layar Instagram @kemnaker/ANTARA/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana akan menyalurkan dana sisa Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji kepada pekerja/ karyawan atau buruh yang terdaftar sebagai penerimanya, namun belum menerimanya pada tahun 2020 lalu.

“Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah belum lama ini.

Menaker Ida Fauziyah membeberkan, bahwa pemerintah akan mengusahakan pekerja/ karyawan atau buruh yang terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji gelombang 1 tapi belum mendapatkannya pada gelombang 2 pada tahun 2020 lalu, agar dapat menerimanya pada termin III tahun 2021 ini.

Baca Juga: Soal Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Warganet : Data Valid Gimana Kelanjutannya?

“Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan,” tambah Menaker Ida Fauziyah.

Namun, Menaker Ida Fauziyah belum bisa memastikan, kapan dan waktu tepatnya? Kemnaker akan menyalurkan kembali dana sisa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) kepada pekerja/ karyawan atau buruh yang belum menerimanya.

Menanggapi hal tersebut, berbagai komentar warganet yang menanyakan tentang  kejelasan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III tahun 2021 pun mulai membanjiri media sosial, diantaranya melalui halaman kolom komentar di laman Instagram resmi Kemnaker.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin III Cair 2021, Penerima dengan Rekening Seperti Berikut yang Ditransfer

Warganet pemilik akun Instagram @06.indriyani mengaku, bahwa sampai saat ini, belum menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dari Kemnaker,  padahal Ia telah terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut pada termin I tahun 2020 lalu.

“Stres mikirin BSU dr termin 1 gk cair2 dari status peserta aktif jd gk aktif mpe ngajuin klaim d tolak mulu. V gk mpe pilek jg tuh,” tulis @06.indriyani di kolom komentar laman Instagram @kemnaker.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Bakal Cair Lagi, Menaker Ida Fauziyah Beberkan Kriteria Pekerja yang Menerimanya

Namun, ada juga warganet yang meminta agar Kemnaker dapat melanjutkan program BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun 2021 ini, dengan kata-kata plesetan, sambil sedikit bercanda.

“BSUnya lanjutin dong cara paling manjur membuat bahagia dan imun meningkat seketika,” tulis akun Instagram @tigerlion113 di laman Instagram @kemnaker.

Lain lagi dengan warganet pemilik akun Instagram @itastroberry yang meminta Kemnaker memberikan penjelasan tentang kelanjutan penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji, jangan hanya memberikan harapan, karena Ia merasa data yang dimilikinya sudah valid, namun belum menerima bantuan tersebut pada termin 1 dan termin 2.

“Bsu yg belum cair termin 1 & 2 padahal data valid gmn kelanjutan nya min, kasih penjelasan lah min biar kita2 ini gak ngerasa di php,” tulis akun Instagram @itastroberry.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Bakal Cair Lagi, Menaker Ida Fauziyah Beberkan Kriteria Pekerja yang Menerimanya

Sementara, ada juga warganet yang berkomentar menanyakan tentang kelanjutan program BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi, karena dengan adanya program dari Kemnaker tersebut Ia mengaku merasa terbantu.

“KAPANN BSU ADA LAGI,KAMI SANGAT TERBANTU DENGAN ADA NYA BSU,SEPERTI NYA HARUS D ADAKAN LAGI 1/2X LAGI,” tulis akun Instagram @iksanrizkieffendy.

Seperti diketahui, Kemnaker mencatat terdapat 294.160 pekerja/ karyawan atau buruh yang terdaftar sebagai penerima, namun belum menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji di tahun 2020 lalu dikarenakan berbagai kendala di rekening penerima.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Cepat Cair, Kemnaker Usulkan Data Penerima yang Penuhi Syarat ke Kementerian Keuangan

Sedangkan, untuk penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun 2020 lalu disalurkan dalam dua termin dengan anggaran sebesar Rp29,7 triliun. Namun, anggaran yang terealisasi hanya sebesar Rp29,4 triliun pada 2020 lalu.

Adapun rinciannya, pada termin pertama Agustus-September 2020 telah disalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaa atau BLT subsidi gaji kepada 12.293.134 pekerja/ karyawan atau buruh. Sedangkan, untuk gelombang II November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 pekerja/ karyawan atau buruh.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler