Kasus Ekspor CPO, Mantan Mendag M Lutfi akan Diperiksa Kejagung Besok

- 21 Juni 2022, 16:28 WIB
Mantan Menteri Perdagangan M Luthfi
Mantan Menteri Perdagangan M Luthfi /Kamsari/Dok. Humas Kemendag

WARTA PONTIANAK - Penyidik Jaksa Agung Muda pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung akan memeriksa Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi. Pemeriksaan itu dijadwalkan pada Rabu 22 Juni 2022 besok

Lutfi diperiksa terkait berkenaan ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

"Ya, dipanggil besok sebagai saksi CPO," ucap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi, kepada awak media, Selasa 21 Juni 2022.

Baca Juga: Dukung Larangan Ekspor CPO Dicabut, Kader Gerindra Kalbar : Awasi Perusahaan yang Memainkan DMO

Dalam kasus ekspor crude palm oil (CPO) tersebut, Kejagung sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya yaitu anak buah Lutfi, Indrasari Wisnu Wardhana yang saat itu menjabat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Selanjutnya empat tersangka lain yakni Master Parulian Tumanggor selaku komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; dan Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group.

Kemudian, Stanley MA; Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia, Lin Che Wei.

Dari lima tersangka, penyidik Jampidsus telah menyerahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

Para tersangka dijerat dengan primair pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Larangan Ekspor CPO Dicabut, Fadli Zon Minta Penegakan Hukum Jangan Dimainkan

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x